Dalam penggeledahan ini Bareskrim Polri kembali mendapatkan bukti tambahan lagi.
Diantaranya 2 senjata jenis air softgun dan 78 butir peluru yang kemudian diamankan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam
keterangan persnya secara tertulis membenarkan penggeledahan tersebut.
Dikatakannya, kepolisian terus bergerak walaupun tersangka tidak menyerahkan diri.
"Iya, kami telah menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat. Dan penggeledahan dilakukan secara prosedural,''tegasnya.
BACA JUGA:Bupati Baiknya Simak Ucapan SMP Negeri 8 Seluma Ini..
Dijelaskan Djuhandhani, penggeledahan rumah Dito Mahendra berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Penggeledahan