Diritnya berharap kepada Panitian Penyelenggaran Pilkades di Desa masing-masing untuk melakukan tahapan-tahapan pemberkasan sesuai dengan peraturannya yang telah ditentukan.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sudah memasuki tahapan penelitian kelengkapan atau klarifikasi persyaratan administrasi bakal calon (balon) Kepala Desa (Kades). Dalam tahapan ini, atas gagasan Ketua Panitia Pemilihan tingkat Desa dan Kabupaten.
Untuk mengetahui balon mana yang telah memenuhi persyaratan, adminstratif untuk pelaksanaan Pilkades ini. Kegiatan rapat sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan tahapan- tahapan apa saja yang harus disiapkan para calon, agar segera dilengkapi.(Apr)