Teddy Minahasa Banding, Tak Terima Hukuman Seumur Hidup

Selasa 09-05-2023,14:36 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

Setelah bersama penasihat hukumnya, Teddy juga terlihat membuka maskernya dan beberapa kali tersenyum  ke arah awak media.

 

 Hotman Paris Hutapea, menyatakan Teddy dan juga pihaknya mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup dari majelis Hakim.

 

"Barusan diperintah (mengajukan) banding. Karena keputusan hakim meng-copy paste surat dakwaan jaksa," ujar Hotman.

 

 

 

Hotman menilai apa yang dibacakan hakim dalam putusan tersebut, sama dengan isi dakwaan JPU sebelumnya yang menjerat Teddy Minahasa.

 

"Putusan hakim meng-copy paste apa yang ada di dalam replik daripada jaksa," ungkapnya.

 

BACA JUGA:Empat Kendaraan 2 Mobil, 2 Motor Terlihat Laka Lantas

 

 

Seperti dilansir sebelumnya, Majelis hakim yang menyidangkan  Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa, membuat vonis yang mengejutkan bagi terdakwa narkoba ini.

Kategori :