Jokowi menegaskan, Kementerian PUPR dapat mengambil alih perbaikan jalan rusak itu apabila pemerintah provinsi maupun kabupaten di Lampung tidak mampu mengerjakannya.
"Secepat-cepatnya dimulai yang bisa yang kira-kira kalau provinsi tidak memiliki kemampuan kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PU. Utamanya yang jalannya rusak parah,” tegas Jokowi usai mengunjungi pasar tradisional di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.