BENGKULU, Radar Seluma.Disway.Id - Advokat kondang Bengkulu, Muspani, SH meminta Kejaksaan Negeri Seluma yang telah menangkap dan menahan kliennya, agar segera membebaskan kliennya dari tahanan.
BACA JUGA:Viral Ganti Oli Motor Diminta Rp2,7 Juta
Muspani menilai, atas nama peri kemanusiaan sudah seharusnya Kejaksaan Negeri Seluma untuk melepaskan kliennya dari dalam tahanan sel tanpa harus menunggu putusan praperadilan.
BACA JUGA:Muspani Nilai jaksa Sewenang-wenang, Tangkap dan Tahan Cucuk Wibowo
Mengingat Kejaksaan Negeri Seluma tidak dapat membuktikan barang bukti kejahatan pada saat dilakukannya penangkapan dan penahanan terhadap klien kami.
Muspani, SH--