Muspani Minta Cucuk Wibowo Dilepaskan, Tersangka Pungli di BKPSDM Seluma. Ini Alasannya

Kamis 04-05-2023,14:49 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

 

BENGKULU, Radar Seluma.Disway.Id - Advokat kondang Bengkulu, Muspani, SH meminta Kejaksaan Negeri Seluma yang telah menangkap dan menahan kliennya, agar segera membebaskan kliennya dari tahanan.

BACA JUGA:Viral Ganti Oli Motor Diminta Rp2,7 Juta

 

 

Muspani menilai,  atas nama peri kemanusiaan sudah seharusnya Kejaksaan Negeri  Seluma untuk melepaskan kliennya dari dalam tahanan sel tanpa harus menunggu putusan praperadilan. 

 

BACA JUGA:Muspani Nilai jaksa Sewenang-wenang, Tangkap dan Tahan Cucuk Wibowo

 

Mengingat Kejaksaan Negeri Seluma tidak  dapat membuktikan barang bukti kejahatan pada saat dilakukannya  penangkapan dan penahanan terhadap klien kami.

 


Muspani, SH--

 

Kategori :