Sebelumnya, jaksa juga sudah memeriksa kepala Dinas Kesehatan kabupaten Seluma. lalu memeriksa Plt. Kepala BKPSDM Seluma.
"Pemeriksaan masih berlanjut, untuk besok (red, hari ini) diagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Kesehatan. Iya kita akan panggil dia," tegas Kejari Seluma, Wuriadhi Paramitha SH MH melalui Kasi Pidsus, A Gufroni SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
BACA JUGA:Ternyata Harga BBM Turun, Solar Tertinggi di Pertamina Turun Rp 550-800 per Liter
Tampaknya dalam kasus ini, akan ada tambahan tersangka. baik dalam kasus OTT maupun dalam kasus pungli ini.
Arlan menjalani pemeriksaan pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma saat dirinya menjabat selaku Sekretaris dinas (Sekdis) Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. Pemeriksaan akan difokuskan terkait dengan penanganan kasus Pungutan liar (Pungli) dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah ditetapkan satu orang tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma.
Tidak hanya Arlan, Kasubag Kepegawaian Dinkes Kabupaten Seluma. Serta ketua PPPK perwakilan Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Seluma juga akan diperiksa.
(ctr)