SELEBAR, Radar Seluma.Dsiway.Id - Pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan program Dana Desa (DD) Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil pada tahun anggaran 2022, ditanggapi Polres Seluma.
Diinformasikan, bahwa Reskrim Polres Seluma telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk dimintai klarifikasi dalam proses penanganan terkait dumas yang telah diterima tersebut.
BACA JUGA: Dibongkar, AKBP. Achiruddin Terima Setoran PT. Almira
Seperti yang disampaikan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH.
Jembatan gantung dan anggarannya--
Dia mengatakan, bahwa beberapa saksi telah dilakukan pemangilan. Bahkan pada saat ini Polres juga telah melimpahkan pengaduan masyarakat (dumas) tersebut ke pihak Inspektorat Kabupaten Seluma, untuk melakukan audit investigasi.
"Saat ini telah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Seluma, untuk dilakukan audit investigasi. Dari kita (Polres) sendiri sebelumnya juga telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah saksi yang telah kita mintai keterangan," sampainya.