Teddy Minahasa Kaitkan Ferdy Sambo, Setelah Dituntut Pidana Mati

Senin 01-05-2023,12:29 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

 

Teddy Minahasa menganggap bahwa dakwaan, tuntutan, hingga replik jaksa tak sesuai dengan Pasal 84 KUHAP.

 

 

Dalam persidangan itu, Teddy Minahasa dengan lantang menyatakan bahwa replik jaksa kopong dan tidak berbobot.

 

"Dakwaan dan tuntutan JPU sangat rapuh tampaknya berbobot tetapi sesungguhnya isinya kopong. Sebab, tidak ada satupun yang mampu membuktikan saya terlibat dalam kasus ini," pungkasnya.

Kategori :