“Ini aku lagi makan anjing. Hari ini Lina Mukherjee makan anjing. Hmmm, rasanya anjing lebih enak daripada babi guys,” ujar Lina Mukherjee dilansir dari akun TikTok @lilumukerji, Kamis, 23 Maret 2023.
Hal ini membuat warganet geram dan marah kepada seleb TikTok penyuka Bollywood yang mengaku pernah bertemu Kajol itu.
Penetapan Lina Mukherjee sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Dalam peningkatan status hukum Lina Mukherjee, Polda Sumsel juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 yang menyatakan konten makan kriuk babi padahal yang bersangkutan beragama Islam merupakan penistaan agama.
Diketahui, banyak kalangan marah dan resah setelah melihat aksi konten makan kriuk babi yang dilakukan Lina Mukherjee di media sosial.
Atas kegaduhan itu, salah satu ustadz melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumsel.