Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Ucap Syukur

Jumat 28-04-2023,08:41 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

 

Radar Seluma Online.Com - Kegaduhan kembali dilakukan seleb TikTok Lina Mukherjee.

 

Setelah dia ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama akibat  konten dirinya makan kriuk babi viral di media sosial.

 

 

Penetapan tersangka ini dilakukan  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, pada  Kamis 27 April 2023.

 

 

BACA JUGA:Makan Babi di Medos Walau Muslim, Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama

 

Bukannya kapok atau menyesal, Lina Mukherjee malah menganggap konten makan kriuk babi tersebut membawa kebaikan bagi dirinya. 

 

Kategori :