Radar Seluma Online.Com - Kegaduhan kembali dilakukan seleb TikTok Lina Mukherjee.
Setelah dia ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama akibat konten dirinya makan kriuk babi viral di media sosial.
Penetapan tersangka ini dilakukan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, pada Kamis 27 April 2023.
BACA JUGA:Makan Babi di Medos Walau Muslim, Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama
Bukannya kapok atau menyesal, Lina Mukherjee malah menganggap konten makan kriuk babi tersebut membawa kebaikan bagi dirinya.