Makan Babi di Medos Walau Muslim, Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama

Kamis 27-04-2023,18:16 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

Selain dari gelar perkara, Polisi  juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023  lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan  agama.

 

 

 

Sehingga penetapan tersangka Lina dikuatkan dengan fatwa MUI.

 

Setelah ini Agung memastikan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee yang saat ini bekerja di luar negeri.

 

 

 

Dikatakan Agung bahwa penyidik sebelumnya telah  bergerak cepat melakukan proses pemanggilan. Namun  di panggilan  yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Pihak kepolisian kemudian melakukan pemanggilan kedua. ''Kemudian kami terbitkan surat  pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tegasnya.

 

 

 

BACA JUGA:Sepulang Dari Bertemu Pasangan Warga Talang Kebun Dihadang Begal..Ini Kronologi Lengkapnya

 

Kategori :