Dikatakan Kombes Pol Agung Marlianto, Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumsel, sejak hari ini Kamis (27 April 2023, status Lina Mukherjee sudah dinaikkan.
Lina sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama. Atas konten yang telah dia upload di media sosial.
BACA JUGA:Panas Menyengat, Lahan MAN Model Seluma Terbakar
Penetapan Lina Mukherjee ini resmi berdasarkan hasil gelar perkara, dan diputuskan Kamis 27 April 2023.
Didapat kesimpulan, meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.