Makan Babi di Medos Walau Muslim, Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama

Kamis 27-04-2023,18:16 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

Dikatakan Kombes Pol Agung Marlianto, Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumsel, sejak hari ini Kamis (27 April 2023, status  Lina Mukherjee sudah dinaikkan.

 

Lina sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama. Atas konten yang telah dia upload di media sosial.

 

 

BACA JUGA:Panas Menyengat, Lahan MAN Model Seluma Terbakar

 

 

Penetapan Lina Mukherjee ini resmi berdasarkan hasil gelar perkara, dan diputuskan  Kamis 27 April 2023. 

 

Didapat kesimpulan,  meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan  oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

 

 

 

Kategori :