Curi HP, Warga Talang Beringin Lebaran di Sel

Senin 10-04-2023,20:59 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

SELEBAR, radarseluma.dsiway.id,  - Tim Puyang Serawai Sat Reskrim Polres Seluma kembali berhasil mengamankan satu orang tersangka, kasus pencurian dengan pemberatan.

 

Yakni diketahui bernama Badar (23) seorang petani warga Desa Talang Beringin, Kecamatan Seluma Utara. Badar dibekuk lantaran telah melakukan aksi pencurian Handphone (HP) milik warga Desa Talang Beringin yakni Darma Lelawati.

 

Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/18/IV/2023/SPKT/Res Seluma/polda Bengkulu, tanggal 1 April 2023.

 

BACA JUGA:60 Desa Ikut Pilkades di Kabupaten Seluma, Anggarannya Rp 1 Miliar, Simak!!

 

"Untuk pelaku sudah kita lakukan pengamanan dan saat ini masih menjalani proses," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH.

 

Dikatakan Waka Polres, jika kronologis kejadian aksi pencurian tersebut telah terjadi pada Selasa (22/3) Maret 2023.

 

Bermula pada malam itu sekitar pukul 20.00 wib. Pelaku pergi ke Puncak di Desa Talang Beringin untuk mencari sinyal Handphone. Kemudian sekitar Pukul 00.30 wib, pelaku berniat pulang ke rumah yang juga berada di Desa Talang Beringin.

Kategori :