Panwascam dan PDK Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
NAPAL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma mengkoordinir Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) Pengawas Desa dan Kelurahan (PDK) untuk ikut serta sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan ini penting. Sehingga apabila terjadi kecelakaan saat bekerja teman-teman akan dibiayai untuk berobat. Dalam hal ini Panwascam dan PDK merupakan peserta mandiri mereka yang daftar sendiri dan mereka juga yang bayar sendiri. Tidak ada pemotongan gaji ataupun lainnya," kata Ketua Bawaslu Seluma Yefrizal, SE, kemarin.
BACA JUGA:SMPR Libur 2 Minggu, 15 April Sampai 3 Mei
Mengingat kerja-kerja pengawasan yang dilakukan tidak mengenal waktu dan sangat padat, menurutnya sudah sewajarnya jajaran pengawas mendapatkan perlindungan asuransi untuk memberikan jaminan jika terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewajiban, sebagai pengawas tidak hanya dituntut bekerja sepenuh waktu, tapi juga tak kenal waktu.
Karena pelanggaran itu terjadi tidak mengenal waktu, baik lagi, siang, sore atau malam. Untuk itu, sangat wajar jika jajaran pengawas adhoc ini mendapatkan perlindungan asuransi ketenagakerjaan.