PEMATANG AUR, radarseluma.dsiway.id, - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma sudah menyiapkan anggaran senilai lebih kurang Rp16,2 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang lebih dikenal dengan gaji keempat belas.
Apabila penyalurannya nanti pada bulan April atau satu pekan menjelang Idul Fitri maka yang menjadi acuan adalah realisasi gaji pada bulan Maret. Ada 3.325 ASN, 325 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 30 orang anggota DPRD, dan dua pejabat negara bupati dan wakil yang akan menerima THR dengan total anggaran Rp18,5 miliar.
BACA JUGA:CJH Seluma Berkurang, 2 Lansia Meninggal Dunia
"Untuk kapan penyalurannya dan juga teknisnya kita masih menunggu edaran terbaru dari Kementerian Keuangan. Namun yang jelas kita sudah siapkan anggaran senilai Rp16,2 miliar sama seperti tahun lalu. Namun jumlah itu masih bisa berkurang," kata Plt Kepala BKD Seluma Sumiati, SE, MM melalui Kabid Anggaran Ismanto, SE, kemarin (28/3).
Dijelaskan Ismanto dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sudah dianggarkan untuk pembayaran gaji selama 14 bulan. Meliputi 12 bulan gaji pokok, dan dua bulan untuk gaji ketiga belas dan gaji keempat belas.
"Kalau penganggaran kita langsung selama 14 bulan. Itu termasuk dengan gaji pokok, gaji ketiga belas, dan gaji keempat belas," jelasnya.
Seperti yang diketahui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta setiap daerah menganggarkan dana APBD untuk pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) arahan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018, mengenai pedoman penyusunan APBD.