Meskipun boleh, dikatakan Yefrizal mereka harus menyampaikan pemberitahuan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu bahwa ikut dalam seleksi komisioner KPUD.
"Boleh tetapi kita tetap sampaikan surat pemberitahuan ke Bawaslu Provinsi. Begitu juga Panwascam dan Pengawas Pemilu Desa dan Kelurahan (PDK) mereka juga harus menyampaikan surat pemberitahuan," terangnya.
Kemudian dari segi gaji ataupun pendapatan per bulan dikatakan Yefrizal sama saja. Malah dari segi tugas KPUD jauh lebih berat.
"Panwascam Lubuk Sandi ketiga-tiganya ikut. Ketua Panwascam Seluma Timur, dan ketua Panwascam Talo. Jadi kita wajib menyampaikan surat pemberitahuan. Sehingga nanti pimpinan kita ada siasat agar pekerjaan kita tidak terganggu," tukasnya.
Selain itu dua Komisioner aktif KPU Seluma Henri Arianda, Edi Anzori, dan Maryono dipastikan kembali ikut seleksi setelah namanya juga diumumkan Timsel. Sedangkan untuk Sarjan Efendi dan Nazirwan ikut seleksi KPU Provinsi Bengkulu.(adt)