PEMATANG AUR - Tahapan pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini. Hingga saat ini masih menunggu Peraturan bupati (Perbub).
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, S Sos MM saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dikatakannya, untuk proses tahapan Pilkades pihaknya masih menunggu Perbub yang diperkirakan akan turun dalam minggu-minggu ini. Pelaksanaan Pilkades tahun 2023 ini akan di ikuti sebanyak 60 desa yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. "Untuk tahapan Pilkades, saat ini masih menunggu Perbub. Diperkirakan dalam Minggu ini selesai. Dimana nantinya Perbub masih akan diverifikasi Provinsi," sampai Nopetri saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dimana Perbub tersebut yakni tentang juklak dan juknis penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2023. Sebanyak 60 Desa dari 13 Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades serentak. Dimana untuk agenda pelaksanaan Pilkades serentak direncanakan akan diagendakan pada bulan Juli 2023 mendatang. Dengan alokasi anggaran sebesar kurang lebih Rp 1 miliar. "Diperkirakan untuk pelaksanaan Pilkades pada akhir Juli mendatang," ujarnya. Terkait dengan jumlah mata pilih dari 60 desa penyelenggara pilkades serentak pada tahun 2023 ini. Ada sekitar kurang lebih 36 ribu mata pilih. Dalam pelaksanaan saat pemungutan suara nantinya, pihaknya masih menerapkan protokol kesehatan. Rencana pelaksanaan Pilkades pada tahun 2023 mendatang. Akan di ikuti sebanyak 60 desa yang akan menggelar pelaksanaan Pilkades yang tersebar di 13 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Terbanyak terdapat di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dengan 9 desa yang akan mengikuti pelaksanaan Pilkades di tahun 2023 ini. Untuk masa berakhirnya ke 60 kades tersebut bervariasi. Sehingga pelaksanaannya sendiri akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini. Untuk sementara, dalam mengisi jabatan Pjs kades akan diutamakan para pegawai di kantor kecamatan masing-masing. Apabila terjadi kekurangan orang maka Pemkab Seluma akan mengutus Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya yang akan ditunjuk sebagai Pjs kades secara sementara. "Jika masa jabatannya sudah habis, nanti akan dijabat dahulu oleh Pjs. Sembari menunggu pelaksanaan Pilkades digelar," pungkasnya. (ctr)Untuk Ke 60 desa penyelenggara pilkades serentak tahun ini, yakni sebagai berikut :
Kecamatan Sukaraja:
1. Cahaya Negeri
2. Riak Siabun
3. Bukit Peninjauan II
4. Air Kemuning
Kecamatan Air Periukan:
1. Sukamaju
2. Taba Lubuk Puding
3. Lubuk Gilang
4. Talang Sebaris
5. Lokasi Baru