Pejabat Seluma Taat, Sudah 85% Lapor LHKPN

Senin 13-03-2023,13:01 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

 

PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id   Tingkat kepatuhan pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma untuk menyampaikan Laporan Hasil. Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbilang tinggi. Jauh sebelum batas waktu berakhir sekarang sudah 85 persen pejabat Seluma selesai.

 

Tinggal 29 orang lagi yang belum dari keseluruhan wajib LHKPN di Seluma yaitu pejabat eselon III A, III B, II A, dan II B. 

 

BACA JUGA:Tampaknya Seleksi JPT Seluma Diperpanjang, Pelamar Sepi

 

"Untuk saat ini capaian LHKPN kita sudah 85 persen. Dan kita optimis tahun ini selesai sebelum batas terakhir yaitu tanggal 30 Maret. Dalam hal ini kita minta petugas kita aktif untuk jemput bola menyampaikan ke pejabat wajib LHKPN," kata Winderi Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma, kemarin. 

 

Dijelaskan oleh Winderi BKPSDM tidak hanya menunggu pejabat yang menyampaikan LHKPN. Tetapi juga mendatangi pejabat agar mereka menyampaikan LHKPN. "Jadi petugas kita aktif dalam hal ini. Selalu menghubungi. Kemudian juga kita tahu bahwa saat ini adalah 10 jabatan yang kosong sehingga dengan persentase saat ini sudah hampir seluruhnya," sambungnya. 

 

BACA JUGA:Satreskrim Seluma Siap Kejar Penjahat Walau Bulan Ramadan

 

Kategori :