Rekom KASN Turun, Seluma Siap-siap Seleksi JPT

Rabu 01-03-2023,10:39 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

Kemudian sehubungan Hadi Sanjaya yang mengudurkan diri sebagai Kepala Kantor Ketahanan Pangan (KKP) maka diperkirakan akan ada sembilan jabatan eselon II yang akan dilelang. Meliputi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, kemudian juga Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

 

Jabatan eselon II pada OPD tersebut saat ini dijabat oleh Plt. 

"Ya termasuk juga dengan KKP yang kepalanya beberapa waktu lalu mengundurkan diri," jelas Sekda. 

 

Mengenai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017 menyebutkan, terdiri atas: a. JPT utama; b. JPT madya; dan c. JPT pratama.  Jabatan ini berfungsi memimpin dan memotivasi setiap Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah.

 

JPT utama, JPT madya, dan JPT pratama itu diisi dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan setiap PNS yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama untuk mengisi JPT yang lowong.(adt)

 

 

Kategori :