"Jadi hasil rapat hari ini telah disepakati oleh masyarakat untuk menggugat balik penggugat lahan tersebut ke Pengadilan Negeri Tais. Karena sudah 3 jam ditunggu tidak hadir, Linmas kami tadi pas jemput yang bersangkutan rumahnya malah kosong," pungkas Sugiarto.(ctr)