Lampaui Target, Investasi di Seluma Capai Rp1,5 T

Kamis 23-02-2023,09:50 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

Kemudian PT Agri Andalas selama tahun 2022 dinilai merupakan perusahaan non UMK yang patuh terhadap penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dari triwulan satu sampai triwulan keempat. Kemudian untuk perusahaan UMK

 

BACA JUGA:Info Penting, 2023 Tak Ada Seleksi CPNS

 

PT Yumi Barokah Abadi menjadi yang terpatuh menyampaikan LKPM dari semester satu sampai dua tahun 2022.

Berdasarkan pencapaian tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma memberikan Penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha yang telah melaporkan dan meningkatkan realisasi investasi selama tahun 2022.

Melalui penghargaan ini diharapkan dapat mendorong seluruh pelaku usaha dan calon pelaku usaha untuk dapat meningkatkan investasinya di Kabupaten Seluma guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dan mendukung program Bupati Seluma dan wakil yaitu Seluma mudah berinvestasi.

 

 

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mulyadi, S.Pd, M.Ap menyampaikan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah Daerah Kabupaten Seluma. Dan diharapkan dengan hal ini dapat memacu investor untuk lebih banyak lagi menanamkan modal di Kabupaten Seluma.

 

 

"Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi, dukungan serta motivasi terhadap perusahaan yang sudah menanamkan modal di Kabupaten Seluma. Dan juga apresiasi kepada perusahaan non UMK maupun UMK yang sudah patuh dalam penyampaian LKPM," kata Mulyadi, kemarin (22/2).

Dikatakan Mulyadi dalam hal ini yang menjadi indikator adalah LKPM yang secara rutin disampaikan oleh perusahaan melalui OSS. Dijelaskannya penilaian ini secara objektif tidak secara subjektif. "Sehingga kami harapkan ke depan tingkat kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan LKPM terus meningkat," jelasnya.

 

Bagi perusahaan yang sudah menerima penghargaan diharapkan DPMPTSP dapat menjadi pilot project ikut memotivasi perusahaan yang belum patuh dalam penyampaian LKPM. Baik perusahaan non UMK dan UMK yang ada di Kabupaten Seluma.

Kategori :