BACA JUGA:Harganya 800 juta/Unit, 21 Mobil Listrik Bakal Diborong Pemprov DKI Jakarta
"Masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Iya, untuk hari ini beberapa perangkat desa dimintai keterangan," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap para saksi telah dilakukan secara bertahap. Yakni sejak beberapa hari yang lalu, beberapa saksi dari pihak perangkat desa telah menjalani pemeriksaan. Termasuk Kepala Desa Batu Tugu yang juga telah menjalani pemeriksaan penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma. Dalam proses pemeriksaan terlihat dilakukan secara tertutup di ruang penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma.
Naiknya status tersebut diketahui, setelah penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut ke Polda Bengkulu. Menyusul sejumlah temuan dari Inspektorat Kabupaten Seluma. Yakni dari kegiatan yang telah di lakukan Desa Batu Tugu pada anggaran program DD Tahun Anggaran 2019 hingga 2021. Tak sanggup dikembalikan oleh oknum di Pemerintahan Desa Batu Tugu. Sejak diberikan waktu selama 60 hari.
Diketahui jika, dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pihak Inspektorat Kabupaten Seluma. Terhadap hasil audit investigasi yang telah dilakukan di Desa Batu Tugu tersebut. Ditemukan adanya kerugian negara yang mencapai kurang lebih Rp 200 Juta.
Dimana, hingga saat ini penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dari perangkat desa, kecamatan hingga kepala desa yang juga telah menjalani pemeriksaan.
Sekedar mengingatkan, jika dari hasil audit yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Seluma. Dalam pengelolaan anggaran ADD dan DD di Desa Batu Tugu, tahun anggaran 2019/2021. Adanya temuan KN di beberapa item pekerjaan fisik yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Batu Tugu.(ctr)