SELEBAR, radarselumaonline, - Dalam penanganan kasus dugaan korupsi pada program Dana Desa (DD) Desa Batu Tugu, Kecamatan Talo Tahun Anggaran 2019 hingga 2021. Hingga saat ini masih dalam Penyidikan (Dik) yang dilakukan oleh anggota Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma.
Dalam penyidikan yang saat ini masih dilakukan. Penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma saat ini masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi-saksi, untuk dimintai keterangan atau dilakukan pemeriksaan terkait penanganan kasus dugaan korupsi pada program DD Desa Batu Tugu.
BACA JUGA:Waspada Ya, Cuaca Ektrim Sering Terjadi
Hal tersebut seperti yang terlihat pada Selasa (21/2) siang. Tampak dua orang perangkat Desa Batu Tugu mendatangi unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma. Kedua perangkat tersebut memenuhi panggilan penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma, untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang masih ditangani oleh unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma.
"Iya mas, dipanggil Unit Tipidkor. Dari Desa Batu Tugu. Sudah tiga kali ini mas," singkat salah satu perangkat desa saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang Sat Reskrim Polres Seluma.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma, saat ini penyidik Unit Tipidkor masih melakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi-saksi di dalam penanganan kasus.