PASAR TAIS, radarselumaonline, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma mengusulkan dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Senilai Rp35 miliar. Hibah tersebut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang seluruhnya dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma.
Sesuai dengan teknis dan aturannya yang berlaku penyaluran hibah ini dilakukan tiga tahap atau tiga tahun anggaran yaitu 2023, 2024, dan 2025.
BACA JUGA: Akibat DBD, Ada Warga Talang Tinggi Meninggal Dunia
Kemudian juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 tahun 2020 tahap pertama hibah disalurkan senilai 40 persen dari jumlah usulan.
"Kita usulkan Rp35 miliar. Ada info dari Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) baru Rp900 juta pada APBD murni. Dan kita berharap pada Perubahan APBD nanti," kata Sarjan, SE, M. Ak Ketua KPU Seluma, kemarin.