KPU Seluma Usulkan Dana Hibah 35 Miliar, Besar Ya?

Selasa 21-02-2023,09:16 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

Tidak hanya untuk membeli kotak suara dan surat suara. Anggaran sebesar itu juga untuk membayar gaji ad hoc, tahapan Pilkada, termasuk juga sosialisasi.

 

"Seluruhnya. Namun yang paling banyak menghabiskan anggaran itu adalah untuk pembayaran gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pantia Pemungutan Suara (PPS), juga KPPS, dan Pantarlih. Sekitar Rp20 miliar untuk gaji saja," jelasnya.

 

BACA JUGA:Lengkap Syarat, KPI Langsung Dicetak Jadi

 

Kemudian meski tahun 2024 Pilkada sudah dilaksanakan pada tahun 2025 KPU tetap akan menerima hibah namun tidak begitu besar. "Tahun 2025 masih menerima hibah karena untuk apabila ada gugatan dalam Pilakda," sambungnya. 

 

 

Kemudian untuk PPK dan PPS pada saat Pilkada nanti apakah akan rekrut ulang atau akan memperpanjang masa kerja PPK dan PPS yang sudah bekerja saat ini masih belum diketahui. "Untuk PPK dan PPS pemilihan legislatif dan Pilkada nanti sumber pembiayaan gajinya berbeda. Kita belum tahu apakah rekrut ulang atau perpanjang masa kerja yang saat ini," urainya. 

 

Lalu untuk pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) anggaran yang akan digunakan nantinya adalah anggaran dari KPU Provinsi Bengkulu.

 

 

"Untuk TPS biasanya provinsi. Termasuk juga honor KPPS," singkatnya. 

 

Kategori :