Jangan Salah Sasaran, Desa Diminta Selektif Seleksi Penerima DD

Rabu 15-02-2023,08:25 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

 

 

BENGKULU SELATAN, radarselumaonline,  - Pemerintah Desa (Pemdes) harus selektif dalam  memberikan dana desa melalui bantuan lasung tunai (BLT).

Sebab penerima  harus benar-benar layak, dan harus terdata di Data Terpadu Kesejateraan  Sosial (DTKS) sebagai acuan.

 

BACA JUGA: Gaji PPPK di Bengkulu Selatan, Telan Rp 5,5 Miliar

 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu  Selatan (BS), Efredy Gunawan,S.STP.M.Si menuturkan, bahwa untuk  pemberian bantuan kepada warga yang tidak mampu di desa dalam  penggunaan BLT hendaknya terdaftar di DTKS sebagai acuan.

 

 

Ini mengacu  keputusan kementrian sosial (Kemensos) nomor 150 tahun 2022 dengan  inpres nomor 4 tahun 2022 tentang penanggulangan kemiskinan ekstrim. 

 

BACA JUGA: ASN Siap-siap Ya, Mutasi Tunggu Intruksi Bupati

 

Kategori :