Novianto menambahkan, untuk gaji PPPK guru yang baru lulus pada seleksi tahap III masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemendikbudristek RI serta KemenPAN-RB. Untuk anggaran disiapka terhitung masa tugas (TMT). "Lulus PPPK guru tahap III nanti semuanya akan diangkat dalam tahun ini.
Tinggal lagi menunggu pengumuman resmi serta pengukuhan dari pimpinan daerah," demikian Novianto.(yes)