Pemda Seluma Tuntaskan Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu, Total Rp 139 Juta

Pemda Seluma Tuntaskan Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu, Total Rp 139 Juta

Plt Kepala BKD Seluma--

 

SELUMA, Radarseluma.disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SELUMA menuntaskan penyaluran gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan pemerintah daerah setempat. Total anggaran yang direalisasikan untuk pembayaran gaji ke-13 kepada 280 PPPK Paruh Waktu mencapai lebih dari Rp139 juta.

 

BACA JUGA:Serikat Pekerja Dilibatkan Dalam Penyempurnaan regulasi Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Pendaftaran MagangHub Batch III Ditutup, Menaker Ajak Peserta Ikuti Sertifikasi Kompetensi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, SE ME mengatakan, seluruh hak PPPK Paruh Waktu telah dibayarkan dan masuk ke rekening masing-masing penerima.

 

"Gaji ke-13 untuk PPPK Paruh Waktu sudah disalurkan semuanya," ujar Herman saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.

 

Herman juga menjelaskan, besaran gaji ke-13 yang diterima PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing pegawai. Dua PPPK Paruh Waktu kategori profesi menerima gaji ke-13 sebesar Rp 666 ribu per orang.

 

Kemudian, sebanyak 83 PPPK Paruh Waktu dengan kualifikasi pendidikan Strata Satu (S-1) memperoleh gaji ke-13 sebesar Rp 625 ribu lebih per orang. Nominal yang sama juga diterima oleh dua PPPK Paruh Waktu dengan jenjang pendidikan Diploma IV (D-IV).

 

Bahkan, untuk 51 PPPK Paruh Waktu berpendidikan Diploma III (D-III) menerima gaji ke-13 sebesar Rp 520 ribu per orang. Sementara itu, 138 PPPK Paruh Waktu dengan pendidikan SMP sederajat memperoleh Rp 416 ribu lebih per orang. Adapun empat PPPK Paruh Waktu dengan jenjang pendidikan SMP sederajat menerima gaji ke-13 sebesar Rp 312 ribu lebih per orang.

Sumber: