"Kalau menurut keterangan korban iya begitu. Modusnya membeli minyak," terangnya.
Upal lembaran 50 ribu--
Peristiwa tersebut telah terjadi sekitar tiga Minggu yang lalu. Dari informasi yang diperoleh, untuk di wilayah Desa Padang Pelawi. Baru satu lokasi yang telah menjadi korban peredaran Upal. Dengan adanya peredaran Upal yang saat ini mulai marak terjadi. Kepala Desa Padang Pelawi menghimbau kepada masyarakat untuk dapat selalu waspada jika menerima uang dari OTD. Masyarakat dapat dilihat, diraba dan diterawang.(ctr)