Belum Terima Laporan, Polres Lakukan Penyelidikan Penyebaran Upal

Senin 13-02-2023,07:50 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

Dengan adanya dugaan peredaran Upal tersebut, Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat. Khususnya masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Seluma, untuk dapat selalu berhati-hati (Waspada).

 

Dalam menerima uang dari para konsumen atau pembeli, diharapkan uang tersebut dapat diteliti terlebih dahulu. Sesuai dengan anjuran dari Bank Indonesia, yakni uang yang diterima garis diteliti, diraba, dirasakan dan juga diterawang terlebih dahulu pada saat melakukan transaksi.

 

"Sesuai dengan himbauan Bank Indonesia, dalam transaksi uang harus di teliti, diraba, dirasakan dan juga diterawang terlebih dahulu. Apalagi jika transaksi dalam jumlah besar, dapat melibatkan pihak Bank. Harus berhati-hati lah," pungkasnya.(ctr)

 

Kategori :