"Idak ad ke pasar malam, kata aku kalo mau ngajak aku ke pasar malam jangan tempat gelap. Apa dio, dibawa ke tempat gelap," kata KL saat berusaha di introgasi oleh warga.
Sementara itu, menurut keterangan sang laki-laki (AN) saat berusaha dikonfirmasi di Mapolres Seluma mengaku, jika dirinya belum lama berkenalan dengan sang perempuan. Keduanya berkenalan melalui Facebook (FB).
Perbuatan layaknya hubungan suami-istri itu dilakukan karena ajakan pelaku perempuan melalui messenger inbox Facebook. Yang mana semula mengajak menonton pasar malam yang berada di lokasi Taman Wisata Kota (TWK) yang berada di Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.
Namun ajakan pelaku perempuan yang masih duduk dibangku SD ini menjadi kesempatannya untuk menggaulinya. Setelah meminta dijemput di kediamannya di salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Seluma Barat pada Rabu (8/2) malam, sekitar pukul 23.00 wib.
Lokasi sejoli digerebek--
"Dibawak ke sini idk tau, warga yang nangkap. Lagi main di pondok. Kenal dri FB belum lama bang," singkat AN.
Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur ini saat ini tengah ditindaklanjuti oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Seluma.
Diketahui juga, jika KL yang masih anak dibawah umur ini. Juga pernah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma, lantaran menjadi korban pencabulan. Saat ini dirinya tengah dilakukan visum di RSUD Tais, dengan didampingi kedua orangtuanya yang telah resmi melapor.(ctr)