Aksi penggerebekan terhadap pasangan sejoli tersebut terjadi pada saat warga setempat sedang melakukan ronda malam.
Pada saat itu, warga sepeda motor yang mencurigakan terparkir di tepi irigasi. Yakni sepeda motor jenis Suzuki FU bernomor polis BD 6403 GH. Lantaran curiga, warga pun langsung melakukan penyusuran pemilik sepeda motor di sekitar lokasi.
Alhasil, warga pun mendapatkan kedua pasangan bukan muhrim sedang berdua-duaan di salah satu pondok yang berada di tengah area persawahan.
Kedua sejoli tersebut diduga telah melakukan perbuatan tak terpuji dil okasi pondok. Sehingga kedua pasangan sejoli tersebut langsung dibawa untuk diamankan ke rumah Ketua RW II Dusun Petai Keriting Kelurahan Sidomulyo.
Untuk diinterogasi, sebelum akhirnya kedua pasangan Sejoli tersebut diserahkan ke pihak Kepolisian Polres Seluma yang saat itu sedang melakukan patroli.
BACA JUGA: Honorer Juga Diminta Apel di Pasar Sembayat
Mengingat kondisi situasi kamtibmas yang saat itu sudah tidak kondusif. Usai perangkat lurah menghubungi orang tua dari pelaku perempuan. Setelah sepeda motor salah seorang anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sidomulyo.
Sempat menjadi sasaran amukan orang tua pelaku perempuan yang semula mengira, jika sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor pelaku mesum laki-laki. Lantaran tidak terima anak perempuannya dilecehkan.
"Warga kami yang curiga setelah melihat sepeda motor terparkir ditepi irigasi. Lantaran penasaran warga kemudian menyisir pondok di areal persawahan dan mendapati keduanya di pondok," terangnya.
Dimana menurut keterangan sang perempuan saat sempat diintrogasi oleh warga. Jika dirinya pada malam itu diajak oleh sang kekasih untuk menonton pasar malam. Hanya saja dirinya tak diajak untuk menonton ke pasar malam, malah diajak kelokasi pondok.