PEMATANG AUR , radarselumaonline, - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Seluma, tahun ini mengagendakan forum komunikasi publik (FKP) untuk evaluasi hasil dari pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahap awal yang sudah dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 15 November 2022 lalu.
Kepala BPS Novrizal, SE, MM menyampaikan pendataan Regsosek bertujuan mengumpulkan data seluruh penduduk, mulai dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraannya. Hal ini dikarenakan nantinya akan menjadi data tunggal pemerintah pusat hingga daerah guna memudahkan intervensi bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
BACA JUGA: Honorer Juga Diminta Apel di Pasar Sembayat
"FKP Kemungkinan pada bulan April. Yang jelas semester pertama. Namun secara resmi belum ada," kata Novrizal, kemarin.
Dalam FKP, BPS nantinya akan dibantu oleh kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan penduduk untuk klarifikasi hasil Regsosek tahap awal.
Dengan demikian, hasil pendataan Regsosek bukan hanya menjadi tanggung jawab BPS, tapi semuanya. "Tujuannya untuk mencocokkan kebenaran data Regsosek," imbuhnya.
Melalui FKP ini, nantinya BPS akan mengumumkan data berbasis keluarga hasil pendataan petugas Regsosek. Data keluarga ini diurut berdasarkan status sosial keluarga, mulai dari sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan kaya.
BACA JUGA: Kuota Tak Terpenuhi, PPPK Nakes Seluma Kembali Diusulkan