12 Objek Pajak Ditarget Senilai Rp 17,4 M

Sabtu 04-02-2023,12:21 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

 

 

PEMATANG AUR, radarselumaonline, - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menargetkan ada sebanyak 12 objek pajak yang menjadi target PAD pada tahun 2023 ini. Dari 12 objek pajak yang ditetapkan menjadi target di dalam pencapaian PAD Kabupaten Seluma.

Hanya pajak Sarang Walet yang sulit untuk dicapai.

BACA JUGA:Mahasiswi Tewas Korban Tabrak Lari..

"Yang paling sulit dari 12 objek pajak, pajak Sarang Walet," sampai Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma, Yuyun Afrianto.

 

Hal tersebut lantaran banyak pembudi daya sarang walet yang kerap kucing-kucingan untuk menyetor pajak hasil penjualan sarang waletnya.

BACA JUGA:2 Kepala OPD di Seluma Katanya Pensiun Dini, Mau Apa Ya?

Untuk di tahun 2023 ini, Bapenda Kabupaten Seluma menargetkan capaian PAD Kabupaten Seluma dari 12 objek pajak. Yakni dengan target berkisar Rp 17,4 miliar.

 

Target di tahun 2023 ini diakuinya meningkat, dari yang telah ditargetkan pada tahun 2022 yang lalu. Dimana pada tahun 2022 yang lalu hanya menargetkan sebesar Rp 13 miliar. Meskipun dari target tersebut, pencapaiannya baru sebesar Rp 12,3 miliar.

 

"Target yang dibebankan Rp 17,4 miliar, jadi terdiri dari 12 objek pajak. Ini ada peningkatan target pajak dari tahun 2022," ujarnya.

Kategori :