"Masih kita dalami, semalam kita sudah cek soal pengaduan masyarakat. Terkait indikasi limbah CPO yang masuk ke aliran sungai. Memang benar adanya, tapi untuk memastikan lagi bahaya tidaknya nanti kita libatkan saksi ahli dari DLH Provinsi Bengkulu untuk mengecek sampel limbah industri PT CGG tersebut," tegasnya.
BACA JUGA: Tahun 2023, Jatah Pupuk Subsidi Petani Seluma 4.900 Ton
Dwi juga mengatakan, jika pengecekan yang telah dilakukan bersama DLH tersebut merupakan pengecekan awal. Yakni untuk memastikan apakah adanya kebenaran terkait dengan dugaan pencemaran limbah. Dari hasil pengecekan awal yang telah dilakukan. Mamang benar, adanya dugaan limbah.
Tim Polres dan DLH Seluma memeriksa pencemaran--
"Karena tadi malam kita melakukan pengecekan dan kendala ahli. Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, untuk mendalami dugaan limbah tersebut. Kita akan menurunkan ahli," terangnya.