SELEBAR, radarselumaonline, - Menindaklanjuti adanya pengaduan dari masyarakat, terkait tercemarnya aliran sungai yang diduga terkontaminasi limbah minyak CPO dari pabrik PTPN VII Unit Talo-Pino yang kini posisinya dikontrak oleh PT Citra Graha Grawita (CGG). Membuat pihak Kepolisian Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
"Iya, tadi malam Kamis (2/2) kita melakukan pengecekan ke lokasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma," kata Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.
BACA JUGA:Camat Talo Kumpulkan Para Kades, Ini Yang Dilakukan..
Dikatakan Dwi, pengecekan dilakukannya setelah adanya pengaduan dari masyarakat setempat yang terdampak adanya dugaan limbah.
Karena setiap usai mandi di hilir sungai mengalami gatal-gatal dan areal persawahan padi juga menguning. Serta disertai aroma air yang tidak sedap.
Setelah dilakukan pengecekan yang telah dilakukan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma bersama DLH pada Rabu (1/2) malam, sekitar pukul 11.00 wib. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma menemukan indikasi adanya luapan limbah dari kolam yang melebihi kapasitasnya.