PEMATANG AUR - Peraturan Daerah (Perda) penananaman modal dari pemerintah daerah Seluma ke PT Bank Bengkulu satu dari 20 Perda yang tahun ini akan disahkan.
Namun khusus untuk Perda ini, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma akan meminta penjelasan terlebih dahulu dari Bank Bengkulu terkait dengan bagi laba untuk penanaman saham atau deviden. Sebab pada Perda sebelumnya, deviden yang diterima oleh pemerintah daerah jauh dari ekspektasi. Sebab dari modal yang ditanamkan pemerintah daerah hanya menerima Rp1,2 miliar dalam satu tahun. "Terkait dengan hal tersebut nanti kita akan minta penjelasan terlebih dahulu oleh Bank Bengkulu. BACA JUGA:HUT Ke 51, Bank Bengkulu Bagi-bagi Sembako BACA JUGA:Bertransaksi Mudah dengan Kartu Debit Bank Bengkulu Finalnya nanti ada di kita apakah diterima atau tidak," kata Yozi Aritona wakil ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Seluma, kemarin. Sebelum Perda penanaman modal ke PT Bank Bengkulu ini disahkan dijelaskan oleh Yozi bakal ada tahapan di mana Bapemperda akan menelaah terlebih dahulu. "Nanti akan dijelaskan. Kalau logis dan masuk akan kita terima. Namun kalau tidak maka tidak," sambungnya. BACA JUGA:Bank Bengkulu Tais Kejutkan Bupati Seluma BACA JUGA:Bank Bengkulu Rencanakan Tambah ATM di Tais Dijelaskan Yozi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan Perda, khususnya untuk penanaman modal ke pihak lain. "Harus ada hal yang diperhatikan seperti manfaat bagi masyarakat, baik pemerintah itu sendiri. Nah kita berharap devidennya nanti harus bermanfaat," tuturnya. Kemudian disampaikannya lagi bahwa deviden itu tidak termasuk Corporate Society Responbility (CSR). Sehingga pihak bank tidak bisa berargument deviden kecil, tetapi mereka sudah menyalurkan CSR. "Tidak bisa disamakan. CSR ini kewajiban mereka," jelasnya. BACA JUGA: Bank Bengkulu BS Terbitkan Kartu Kredit Bagi OPD BS BACA JUGA:Ikuti Program Babe Besar-Bank Bengkulu Lalu menurutnya Bapemperda sudah menyepakati apabila Bank Bengkulu sanggup mempersentasikannya maka akan menjadi pertimbangan. Namun apabila tidak maka Perda ini belum akan dilanjutkan. "Bukan berarti menghalang-halangi bukan. Kita hendak deviden ini jelas dan bisa bermanfaat untuk masyarakat Seluma," tutupnya. Untuk nominal yang akan ditanamkan pemerintah daerah ke Bank Bengkulu jelasnya tahun ini akan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Untuk nominal akan mengalami kenaikan. Namun nanti akan dibahas terlebih dahulu," pungkasnya.(adt)DPRD Sebut Deviden dari PT BB Belum Sesuai Ekspektasi
Senin 23-01-2023,14:58 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Tags : #yozi aritona
#yozi
#pt bank bengkulu
#perbankan
#dprd
#deviden
#bank bengkulu cabang tais
#bank bengkulu
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-07-2026,11:09 WIB
Banmus DPRD Seluma Jadwalkan Kembali Pelantikan PAW Santoso pada 24 Agustus
Jumat 24-07-2026,11:17 WIB
DPRD Seluma Minta DLH Usut Segera Dugaan Pencemaran Sungai Pering
Selasa 30-06-2026,11:56 WIB
Mediasi di DPRD Seluma Gagal, 29 Guru Tetap Bersikukuh Tolak Kepala SMPN 5 Seluma
Senin 29-06-2026,17:46 WIB
Mediasi Gagal, 29 Guru Tetap Bersikukuh Tolak Kepala SMPN 5 Seluma, DPRD Minta Disdik Segera Tindak Lanjuti
Selasa 23-06-2026,08:45 WIB
Pimpinan DPRD Seluma Setujui Pengunduran Diri Sekwan, Pengganti Belum Dibahas
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,10:47 WIB
KPK: Skor Integritas Daerah Rendah Jadi Alarm Dini Potensi Korupsi Kepala Daerah
Jumat 31-07-2026,10:43 WIB
Cara Daftar Sertipikat Tanah 2026, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Disiapkan Masyarakat
Jumat 31-07-2026,10:41 WIB
Perkuat Kepastian Hukum Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Tana Toraja Didorong Segera Daftarkan Wilayah Adat
Jumat 31-07-2026,18:34 WIB
Toyota Fortuner Kembali Hadir pada 2026 dengan Penyegaran Signifikan, Tampil Lebih Modern dan Bertenaga
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:34 WIB
Toyota Fortuner Kembali Hadir pada 2026 dengan Penyegaran Signifikan, Tampil Lebih Modern dan Bertenaga
Jumat 31-07-2026,10:50 WIB
BGN Resmikan Pusat Pelayanan Terpadu, Permudah Akses Informasi dan Aduan Masyarakat
Jumat 31-07-2026,10:47 WIB
KPK: Skor Integritas Daerah Rendah Jadi Alarm Dini Potensi Korupsi Kepala Daerah
Jumat 31-07-2026,10:43 WIB