Ada Jalan akan Diportal, Lewati Tonase Ditindak

Kamis 19-01-2023,09:35 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

 

PEMATANG AUR, radarselumaonline, - Tidak akan lama lagi pemerintah daerah Seluma akan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembatasan tonase dan juga pemasangan portal jalan. Perda ini dibuat dengan tujuan utama adalah untuk menjaga jalan agar tidak cepat rusak.

 

Bupati Seluma Erwin Octavian, SE saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Perda pembatasan tonase dan portal jalan ini adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Sebanyak 1,639 PPS Seluma Ikut Tes Wawancara, Diambil??

 

"Untuk Perda pembatasan tonase ini adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat. Karena jalan di Kabupaten Seluma ini ada batasan minimal dan batasan maksimalnya," kata bupati, kemarin.

 

Sehingga dengan adanya tersebut bupati mengharapkan agar seluruh masyarakat Seluma memahami dan mengerti bahwa ada beberapa jalan yang memang terkadang kapasitasnya tidak sesuai dengan muatan truk yang melewatinya. 

 

"Kita berharap agar masyarakat memahami bahwa ada pembatasan berat maksimal kendaraan yang bisa melewati jalan tertentu. Nanti akan kita sesuaikan dengan Perda yang ada," jelasnya.

 

Sementara itu wakil ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seluma Yozi Aritonang menyampaikan selanjutnya untuk teknis Perda pembatasan tonase akan dibahas lebih lanjut dengan dinas teknis yaitu dinas perhubungan. "

 

Kategori :