"Terdakwa wajib mempertanggungjawabkan dan dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya," ujar Jaksa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat meyakini bahwa Ricky Rizal bersama-sama melakukan pembunuhan Brigadir Yosua dengan Richard Eliezer, Kuat Maruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ada hal yang memberatkan hukuman Ricky Rizal ialah sangat berbelit-belit dalam memberikan keterangan atas kasus pembunuhan tersebut.
Dan yang meringankan Ricky Rizal karena masih memiliki anak yang masih membutuhkan bimbingan dan kasih sayang seorang ayahnya.(**)