Sama Dengan Kuat, Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara

Senin 16-01-2023,18:23 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

 

"Terdakwa wajib mempertanggungjawabkan dan dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya," ujar Jaksa.

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat meyakini bahwa Ricky Rizal bersama-sama melakukan pembunuhan Brigadir Yosua dengan Richard Eliezer, Kuat Maruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

 

Ada hal yang memberatkan hukuman Ricky Rizal ialah sangat berbelit-belit dalam memberikan keterangan atas kasus pembunuhan tersebut.

 

Dan yang meringankan Ricky Rizal karena masih memiliki anak yang masih membutuhkan bimbingan dan kasih sayang seorang ayahnya.(**)

 

Kategori :