Sama Dengan Kuat, Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara

Senin 16-01-2023,18:23 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

 

 

 

"Menuntut agar supaya majelis hakim yang mengadili terdakwa Ricky Rizal Wibowo bersalah melakukan tindak pidana Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ," ucap Jaksa saat membacakan berkas tuntutan.

 

BACA JUGA:Sopir Putri Ch, Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara

 

Untuk itu, Jaksa Penuntut Umum dalam pembacaan tuntutannya bahwa Ricky Rizal resmi dituntut pidana selama 8 tahun penjara.

 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 8 tahun penjara," tegas jaksa.

 

JPU meyakini Ricky Rizal melanggar pasal Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

 

Bahwa Ricky Rizal wajib bertanggung jawab atas hilangnya nyawa Brigadir Yosua, maka akan dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya itu.

 

Kategori :