Lanjut Edwin, kata kunci dalam pendirian MPP adalah komitmen dari pimpinan daerah. Sebab kehadiran MPP merupakan gambaran kinerja pelayanan dasar pemerintah daerah kepada masyarakat.
Komitmen setiap pimpinan atas konsekuensi pendirian layanan MPP komitmen antar lembaga setiap tingkatan pelayanan baik vertikal maupun horizontal. Juga komitmen DPMPTSP sendiri sebagai OPD yang diberi mandat sebagai pengelola operasional. OPD teknis menjadi keharusan mendukung agar diberi hak akses.
"Dengan diterapkannya MPP, maka semua izin usaha sudah dilakukan dalam satu tempat, baik itu untuk perizinan untuk instansi vertikal maupun horizontal yang ada di daerah. Termasuk kesiapan untuk gedung, juga menjadi tanggung jawab daerah yang harus dipersiapkan,"demikian Edwin.(yes)