SELUMA - Masyarakat di desa harus wajib ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan di desanya.
Kemajuan pembangunan desa ada ditangan masyarakat itu sendiri, pemerintah Desa dan BPD tidak bisa memutuskan sepihak program pembangunan desa tanpa ada persetujuan dari masyarakat. BACA JUGA:2 Desa di Kecamatan Lubuk Sandi, Tak Miliki Kades Masyarakat juga bisa melaporkan adanya tindak dugaan penyelewangan dana desa dan pemotongan hak perangkat desa oleh pemerintah desa, tetapi dalam melakukan pelaporan harus ada bukti yang jelas, jangan sampai melaporkan kasus dana desa dengan laporan gelondongan. BACA JUGA:Ada 2 Desa Belum Tutup Kas 2022, Ditunggu Inspektorat Seluma Masyarakat dapat membuat pelaporan atau pengaduan kepada BPD setempat serta kepada Pemerintah Supra Desa (Kecamatan), mengenai obyek kegiatan serta perkiraan nilai kerugian yang diselewengkan. BACA JUGA: Kerbau Paksa SatPol Seluma Turun Tangan, Ini Penyebabnya Dalam pelaporan ataupun pengaduan tersebut, perlu disertai penjelasan konkrit mengenai obyek kegiatan yang menjadi dugaan tindak penyelewengan. Hal ini untuk menghindari persepsi bahwa laporan yang dilakukan hanya didasarkan atas informasi yang tidak utuh, atau praduga-praduga yang tidak berdasar. BACA JUGA:Bangunan Alun Alun Kurang Rapi, Perlu Dibenahi Biar Tahan Lama Dalam hal tidak ada tindaklanjut dari kedua lembaga dimaksud atas pelaporan yang telah dilakukan, maka masyarakat dapat menyampaikan dugaan penyelewengan dana desa serta pemotongan hak perangkat desa kepada Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Bupati. BACA JUGA:Buk Sekdes Akhirnya Ganti Mobil Bumdes yang Hilang? Ini Jenisnya SKPD yang membidangi pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, serta Inspektorat Daerah Kabupaten, atau jika memang masyarakat mempunyai bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan dimuka hukum atas dugaan penyelewengan dana desa (korupsi) dimaskud, maka masyarakat berhak melaporkan oknum tersebut kepada pihak aparat penegak hukum.Masyarakat Harus Tahu, Ini Cara Laporkan Penyelewengan Korupsi Dana Desa
Sabtu 14-01-2023,13:19 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : Eldo Fernando
Tags : #pemerintah kabupaten
#pemerintah desa
#pembangunan
#kerugian negara
#kerugian
#kecamatan
#kasus dana desa
#kantor desa
#kabupaten seluma
#inspektorat
#dana desa
#cara cek penerima blt dana desa yang cair juni 2021 rp300 ribu di sid.kemendesa.go.id
#bupati
#bpd
Kategori :
Terkait
Jumat 27-02-2026,10:02 WIB
Proyek Ratusan Juta Kolam Pemancingan di Lokasi Baru Seluma Terbengkalai
Kamis 26-02-2026,08:00 WIB
Perintah Jaksa Agung, Jaksa Daerah Jangan Hanya Fokus Dana Desa, Harus Berani Ungkap Kasus Besar
Senin 23-02-2026,17:04 WIB
Suami Oknum Guru PPPK yang Digerebek Bersama Camat Nonaktif Melapor ke Inspektorat Seluma
Minggu 22-02-2026,19:07 WIB
Ramadan Jadi Momentum Penyegaran Jabatan, 182 Pejabat Pemkab Seluma Akan Dirotasi
Kamis 19-02-2026,21:01 WIB
Tiga Perangkat Desa Dusun Baru Seluma Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi APBDes 2024
Terpopuler
Jumat 06-03-2026,14:27 WIB
Program Magang akan Membuka Peluang Kerja bagi Lulusan Baru
Jumat 06-03-2026,15:00 WIB
Makan Sehat Saat Ramadhan: Menjaga Keseimbangan Gizi dan Menghidupkan Sunnah Agar Ibadah Puasa Berkualitas
Jumat 06-03-2026,11:03 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Tekankan Pentingnya Pengawasan Obat dan Makanan
Jumat 06-03-2026,13:38 WIB
Selama Ramadan, Transaksi ZISWAF di BSI Naik 14%
Jumat 06-03-2026,10:04 WIB
Mitsubishi Pajero Sport, Mobil Desain Mewah dan Canggih Terpopuler di Pasar Otomotif Indonesia
Terkini
Sabtu 07-03-2026,07:30 WIB
Baru 2 Gerai Koperasi Merah Putih Selesai di Seluma
Sabtu 07-03-2026,07:00 WIB
Sekda Jamin TPP ASN Seluma Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, berkurang 30%
Sabtu 07-03-2026,06:56 WIB
Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran, Sudah Ditemukan di Seluma
Jumat 06-03-2026,15:00 WIB