SELUMA - Masyarakat di desa harus wajib ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan di desanya.
Kemajuan pembangunan desa ada ditangan masyarakat itu sendiri, pemerintah Desa dan BPD tidak bisa memutuskan sepihak program pembangunan desa tanpa ada persetujuan dari masyarakat. BACA JUGA:2 Desa di Kecamatan Lubuk Sandi, Tak Miliki Kades Masyarakat juga bisa melaporkan adanya tindak dugaan penyelewangan dana desa dan pemotongan hak perangkat desa oleh pemerintah desa, tetapi dalam melakukan pelaporan harus ada bukti yang jelas, jangan sampai melaporkan kasus dana desa dengan laporan gelondongan. BACA JUGA:Ada 2 Desa Belum Tutup Kas 2022, Ditunggu Inspektorat Seluma Masyarakat dapat membuat pelaporan atau pengaduan kepada BPD setempat serta kepada Pemerintah Supra Desa (Kecamatan), mengenai obyek kegiatan serta perkiraan nilai kerugian yang diselewengkan. BACA JUGA: Kerbau Paksa SatPol Seluma Turun Tangan, Ini Penyebabnya Dalam pelaporan ataupun pengaduan tersebut, perlu disertai penjelasan konkrit mengenai obyek kegiatan yang menjadi dugaan tindak penyelewengan. Hal ini untuk menghindari persepsi bahwa laporan yang dilakukan hanya didasarkan atas informasi yang tidak utuh, atau praduga-praduga yang tidak berdasar. BACA JUGA:Bangunan Alun Alun Kurang Rapi, Perlu Dibenahi Biar Tahan Lama Dalam hal tidak ada tindaklanjut dari kedua lembaga dimaksud atas pelaporan yang telah dilakukan, maka masyarakat dapat menyampaikan dugaan penyelewengan dana desa serta pemotongan hak perangkat desa kepada Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Bupati. BACA JUGA:Buk Sekdes Akhirnya Ganti Mobil Bumdes yang Hilang? Ini Jenisnya SKPD yang membidangi pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, serta Inspektorat Daerah Kabupaten, atau jika memang masyarakat mempunyai bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan dimuka hukum atas dugaan penyelewengan dana desa (korupsi) dimaskud, maka masyarakat berhak melaporkan oknum tersebut kepada pihak aparat penegak hukum.Masyarakat Harus Tahu, Ini Cara Laporkan Penyelewengan Korupsi Dana Desa
Sabtu 14-01-2023,13:19 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : Eldo Fernando
Tags : #pemerintah kabupaten
#pemerintah desa
#pembangunan
#kerugian negara
#kerugian
#kecamatan
#kasus dana desa
#kantor desa
#kabupaten seluma
#inspektorat
#dana desa
#cara cek penerima blt dana desa yang cair juni 2021 rp300 ribu di sid.kemendesa.go.id
#bupati
#bpd
Kategori :
Terkait
Rabu 11-02-2026,07:13 WIB
Bulan Ini, Mutasi Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Seluma Digelar, Seleksi JPT Pratama Menyusul
Rabu 11-02-2026,07:00 WIB
Dana Desa 2026 di Seluma Turun Drastis, Mayoritas Desa Terima di Bawah Rp 500 Juta
Senin 09-02-2026,14:12 WIB
Inspektorat Tangan Gubernur Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN
Minggu 08-02-2026,19:12 WIB
Bupati Seluma Optimistis Pembangunan Infrastruktur Berlanjut, Pesisir Jadi Fokus Pengembangan
Selasa 03-02-2026,19:01 WIB
Dugaan Korupsi APBDes Dusun Baru Seluma Naik ke Penyidikan
Terpopuler
Rabu 11-02-2026,15:11 WIB
Anggota DPRD Seluma dari PKB Ramadhansyah, Tutup Usia di Jakarta
Rabu 11-02-2026,12:22 WIB
Jaksa Beber 2 SK Penyebab Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Tersangka
Rabu 11-02-2026,13:04 WIB
Mobil Brand China Mulai Kuasai Pasar Dunia, Sudah Kuasai 35.6 Persen Pasar Dunia
Rabu 11-02-2026,17:00 WIB
Rumah Mantan Bupati BS serta Kantor ATR/BPN BS Digeledah jaksa
Rabu 11-02-2026,15:08 WIB
Toyota Agya Mobil Desain Canggih dan Mewah, Mesin Ukuran Kecil Menjadi Pilihan Utama
Terkini
Kamis 12-02-2026,11:30 WIB
MSCI Keluarkan 2 Saham RI, Satu Saham Diturunkan? Bagaimana Nasib Pemegang Saham?
Kamis 12-02-2026,11:00 WIB
Daripada Bosan di Rumah Libur Panjang, IIMS 2026 Bisa Jadi Alternatif Habiskan Waktu, Simak Jadwalnya
Kamis 12-02-2026,10:30 WIB
Libur Panjang Imlek ke IIMS 2026, Ada e3 Platform BYD, Dibekali 3 Motor Listrik
Kamis 12-02-2026,10:03 WIB
Ada Libur Panjang Imlek 2026, Mau Liburan ke Mana? Coba ke Malang!
Kamis 12-02-2026,09:11 WIB