KAYU ARANG, radarselumaonline, - Disanderanya seekor kerbau milik warga Kelurahan Dermayu Kecamatan Air Periukan yang menyerang atau memakan padi sawah warga Sari Mulyo Kecamatan Sukaraja di areal persawahan Desa Sari Mulyo, akhirnya ditangani Satpol PP Seluma. Pasalnya, tidak ada ditemukan perdamaian.
Akibat tuntutan warga ke pemilik kerbau terlalu tinggi, sampai 10 juta.
Satpol PP Seluma sebagai petugas penegak Perda di Sleuma. Dan disinyalir denda yang dikenakan ke pemilik Kerbau tersebut, terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan Perda.
BACA JUGA:Kabar Gembira, BPNT Sudah Cair..Langsung ke Kantor Pos
BACA JUGA:Hore! Pajak Motor Gratis di Bengkulu
Pihak Satpol PP Seluma berinisiatif untuk menengahi permasalahan tersebut.
Hal ini dikarenakan saat musyawarah antara petani dan peternak tidak ditemui kata sepakat.