BENGKULU SELATAN, radarselumaonlien, - Dinas Kebersihan dan Kehutanan BS evaluasi kinerja pelaksana (petugas) kegiatan kebersihan di lingkup Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bengkulu Selatan (BS).
Dimana tujuannya, agar petugas kebersihan lebih bertanggung jawab atas kinerja.
BACA JUGA:Ada 2 Desa Belum Tutup Kas 2022, Ditunggu Inspektorat Seluma
Bagi petugas kebersihan yang sudah berumur lebih dari 58 tahun diberhentikan, alasan tidak relevan lagi diperkerjakan di lapangan.
Lagi pula, dinilai lebih tidak etis.
Kepala Dinas Kebersihan dan Kehutanan BS Haroni SP mengatakan, bahwa pihak DLHK BS sudah mulai mengoptimalkan evaluasi kinerja bagi petugas kebersihan.
BACA JUGA:Ternyata, 11 Puskesmas di BS, Tak Miliki Dokter Gigi