JAKARTA, radarselumaonline - Bagi warga luar Jakarta, anda perlu tahu. Ada rencana Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan jalan berbayar di beberapa ruas jalan.
Pemda DKI sedang mengkaji kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik (JBE).
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Ditekuk Vietnam, Gawang Nadeo Dibobol Dua Kali..
Ada sejumlah ruas jalan di jakarta, jika dilewati maka akan dikenai biaya. Namun ruas jalan ini, hanya ruas jalan protokol dan memenuhi 4 kriteria.
Jadi bagi warga luar jakarta, harus paham. Supaya tidak terkejut nantinya. Ada 25 ruas jalan yang sedang dikaji.
BACA JUGA:Baznaz Seluma Rehab 39 Rumah Seluma 2022, Luar Biasa
Ke 25 ruas jalan ini,