Viral Nakes PTT Ngaku Honornya Dipotong, Hidup Pun Jadi Susah

Jumat 06-01-2023,17:48 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

BACA JUGA:Program Bupati BS, 'Bujian Dusun' Ngantor di Desa, Diperbanyak

 

Dirinya sangat menyayangkan atas postingan yang dilakukan oleh pemilik akun FB tersebut. Seharusnya pemilik akun FB dapat melaporkannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten Selum.

,Bukannya membuat postingan di FB.

Terkait dengan pemotongan anggaran dana JKN, menurutnya apakah anggaran JKN sudah dibagikan.

 

BACA JUGA:Asyik Dana Banpol di Bengkulu Selatan Rp 1,1 Miliar Cair di Bulan Ini....

Pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Puskesmas dan juga pengelolaan.

 

"Terkait di FB itu, mestinya bukan begitu kalau tidak setuju dengan watak atau kebijakan pimpinan puskesmas. Seharusnya laporkan pimpinan puskesmas ke sini (Dinkes). Pemotongan dana JKN, apakah dana JKN sudah dibagikan. Ini akan kita klarifikasi dulu. Kalau gitu kan ngambang, kembalikan dana JKN baru tanda tangan," terangnya.

 

BACA JUGA:TKSK Bengkulu Selatan di Evaluasi, Apakah Semuanya di Ganti ?

Ditegaskannya, terkait dengan tanda tangan usulan PTT. Tidak harus ditandatangani oleh Kepala Puskesmas, melainkan juga dapat ditandatangani oleh Kepala Tata Usaha (KTU) puskesmas setempat.

Terlebih lagi jika kepala puskesmas tidak ada dit tempat.

 

Kategori :