Asyik Dana Banpol di Bengkulu Selatan Rp 1,1 Miliar Cair di Bulan Ini....

Jumat 06-01-2023,13:07 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Pencairan dana bantuan partai politik (banpol) lebih cepat dari tahun sebelumnya, sebab tahun 2023 ini cair di bulan Maret. Hal ini diutarakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Partai Politik (Kesabangpol) BS, Arjo Arifin,SE.MM.

 

 

 

"Ya, dana Banpol akan dicairkan pada awal bulan Maret. Sedangkan pada tahun lalu di bulan Juli dan Agustus. Pencairan sesuai petunjuk pemerintah pusat," ungkap Arjo Arifin ditemui di ruang kerja, Kamis (5/1/2022).

 

 

BACA JUGA:Lampu Merah di Bengkulu Selatan Banyak Rusak, Anggaran 0 Rupiah....Padahal Fungsinya Ini !!!

 

Dikatakan Arjo, penyaluran dana banpol dipercepat, agar parpol dapat segera menggelar pendidikan politik. Terlebih lagi pada tahun 2024 digelar pemilu, pilkada dan pilpres.

 

 

BACA JUGA: Kondisi Terakhir Wabup Kaur Usai Operasi 3 Jari, Setelah Kembang Api Meledak

 

"Dana banpol cair, nantinya Parpol juga bisa lebih cepat menggelar pendidikan politik," tutur Arjo.

 

 

BACA JUGA:TKSK Bengkulu Selatan di Evaluasi, Apakah Semuanya di Ganti ?

 

Lanjut Arjo, terkait pencairan banpol, surat pemberitahuan kepada setiap parpol sudah disampaikan. Agar segera mengajukan syarat pencairan. Februari nanti pencairan dana banpol sudah mulai diproses dan Maret sudah ditransper ke rekening masing-masing parpol.

 

 

 

"Syarat pencairan dana banpol, harus tuntas laporan pertanggungjawaban penggunaan dana banpol tahun 2022 yang sudah diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," pungkas Arjo.

 

 

BACA JUGA:TKSK Bengkulu Selatan di Evaluasi, Apakah Semuanya di Ganti ?

 

Untuk diketahui pada tahun 2023 dana banpol sama dengan tahun lalu yakni sebesar Rp.1,19 Miliar. Dana tersebut diperuntukan untuk 9 parpol yang memiliki wakil di DPRD BS. Penerima banpol terbesar PDIP sebesar Rp. 215,7 juta, dan disusul partai Nasdem sebesar Rp. 213,9 juta, Gerindra Rp.154,8 juta, Demokrat Rp. 146,8 juta, Golkar Rp 120,3 juta, PKPI Rp. 112,9 juta, PAN Rp 105,2 juta, Perindo Rp. 77,6 juta, Partai Bekarya Rp 52,4 juta. "Dana banpol diterima masing-masing parpol sesuai dengan jumlah suara parpol dan dihargai per 1 suara Rp. 14 ribuan.

 

 

 

 

Sementara itu, Ketua DPC partai Bekarya BS, Wadimin mengaku saat ini belum menerima informasi terkait pencairan dana banpol dan terlebih pencairan dipercepat.

 

 

BACA JUGA:Wapada Ya, Pino Raya Masuk Daerah Rawan Banjir

 

Karena tahun lalu, dana banpol cair di bulan Agustus 2022.

 

 

 

 

BACA JUGA:Wapada Ya, Pino Raya Masuk Daerah Rawan Banjir

 

 

"Siap melengkapi persyaratan laporan pertanggungjawaban penggunaan banpol tahun 2022 diverifikasi oleh BPK,"demikian Wadimin.

Kategori :