Pak Polisi, Warga Seluma Nunggu Ni, Pungli di Pantai Pasar Seluma Diproses

Rabu 04-01-2023,09:29 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

 

 

 

Terkait dengan pelanggaran atas pungli pada pungutan parkir liar dilokasi wisata tanpa memiliki izin tersebut.

 

Dapat dijerat pada Pasal 368 KUHP. Dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara.(ctr/**) 

Kategori :