BENGKULU SELATAN, radarselumaonline.com - Pelaku penganiayan terhadap dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) BS, JF (29) warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring). Hal ini lantaran pelaku nekat meninju Lupita Maya Sari dan Rio Virnando yang merupakan anggota Satpol-PP yang tengah bertugas menertibkan pedagang Pasar Kutau Kota Manna beberapa hari lalu. "Hasil visum sudah diterima. Korban hanya cidera tidak terlalu parah, pelaku akan disidang Tipiring,"ungkap Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK,MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Fajri Amelia Putra, S.trk, S.IK melalui Kanit Pidum Ipda Dodi Heriansyah, SH. Dikatakan Dodi, pelaku sudah ditetapkan sebagi tersangka. Hanya saja, menunggu proses sidang, pelaku tidak ditahan, dan dikenakan wajib lapor. Penyidik akan mengajukan sidang Tipiring ke Pengadilan Negeri (PA) Manna pada awal tahun depan. Untuk JF pelaku, sambung Dodi tidak diproses pidana sesuai yang tertuang dalam KUHP karena penganiayaan terhadap korban tidak menimbulkan cidera terlalu parah. Ditambah lagi terlapor dan korban sudah melakukan mediasi. Hal itu menjadi pertimbangan dalam proses perkara. “Sidang Tipiring digelar awal tahun depan. Saat ini masih melengkapi berkas-berkas dulu,”beber Dodi. Mengingatkan, penganiayaan dialami kedua korban merupakan anggota Satpol-PP ini terjadi pada Minggu (25/12/2022) lalu. Saat it,u keduanya sedang bertugas menertibkan pedagang di Pasar Kutau bersama anggota Satpol PP. Saat menertibkan lapak berjualan tahu tempe milik pelaku, anggota Satpol-PP mendapat perlawanan. Kemudian terjadi ribut mulut hingga berujung bentrok fisik antara korban dan pelaku. Lupita mengalami sakit di leher, sedangkan Rio memar di leher dan pundak sebelah kiri. (yes)
Tinju 2 Petugas Satpol PP BS, Pedagang Dijerat Tipiring
Minggu 01-01-2023,19:50 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Minggu 28-12-2025,07:00 WIB
KPU Tegaskan Wagub Babel Gunakan Ijazah SMA, Polisi Tetapkan Tersangka Ijazah S-1 Palsu
Senin 22-12-2025,06:30 WIB
Sopir Tabrak Lari di Depan BRI Sukaraja, Resmi Ditetapkan Tersangka
Kamis 11-12-2025,19:11 WIB
OTT Bupati Lampung Tengah, Terkait Suap Rp 5,7 M, Ternyata Adiknya Ikut Diciduk
Jumat 07-11-2025,17:35 WIB
Ditetapkan Tersangka,Ketua KPU BS Ditahan Jaksa
Kamis 30-10-2025,20:05 WIB
Masyarakat Desak Jaksa Usut Aliran Uang Pungli PPG Kemenag, Tak Yakin Tsknya Cuma 2
Terpopuler
Minggu 28-12-2025,09:01 WIB
KPK Setop Kasus Izin Tambang Rp 2,7 T, Pukat UGM Sampaikan Kekecewaan
Minggu 28-12-2025,03:00 WIB
Momen Libur Natal, Ribuan Wisatawan Malaysia Gunakan Whoosh Untuk Wisata
Minggu 28-12-2025,13:15 WIB
Liburan Pakai Mobil Listrik, Jangan Takut, Berikut Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa
Minggu 28-12-2025,07:00 WIB
KPU Tegaskan Wagub Babel Gunakan Ijazah SMA, Polisi Tetapkan Tersangka Ijazah S-1 Palsu
Minggu 28-12-2025,07:06 WIB
Spektakuler, Grand Opening Belungguk Point Kota Bengkulu, Spot Wisata Kekinian Terbaru Andalan Kota
Terkini
Minggu 28-12-2025,21:01 WIB
900 CPNS Seluma Tahun 2026, Mulai Terima TPP, Anggaran Sudah Masuk APBD
Minggu 28-12-2025,20:29 WIB
Dampak Siklon Tropis, 21 TWA dan Cagar Alam di Bengkulu Ditutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Minggu 28-12-2025,20:09 WIB
Cuaca yang Terus Hujan, Akibatkan Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Seluma Molor
Minggu 28-12-2025,18:27 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Dusun Tengah P21, Pelimpahan Tersangka Tunggu Koordinasi JPU
Minggu 28-12-2025,16:39 WIB