BENGKULU SELATAN, radarselumaonline.com - Pelaku penganiayan terhadap dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) BS, JF (29) warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring). Hal ini lantaran pelaku nekat meninju Lupita Maya Sari dan Rio Virnando yang merupakan anggota Satpol-PP yang tengah bertugas menertibkan pedagang Pasar Kutau Kota Manna beberapa hari lalu. "Hasil visum sudah diterima. Korban hanya cidera tidak terlalu parah, pelaku akan disidang Tipiring,"ungkap Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK,MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Fajri Amelia Putra, S.trk, S.IK melalui Kanit Pidum Ipda Dodi Heriansyah, SH. Dikatakan Dodi, pelaku sudah ditetapkan sebagi tersangka. Hanya saja, menunggu proses sidang, pelaku tidak ditahan, dan dikenakan wajib lapor. Penyidik akan mengajukan sidang Tipiring ke Pengadilan Negeri (PA) Manna pada awal tahun depan. Untuk JF pelaku, sambung Dodi tidak diproses pidana sesuai yang tertuang dalam KUHP karena penganiayaan terhadap korban tidak menimbulkan cidera terlalu parah. Ditambah lagi terlapor dan korban sudah melakukan mediasi. Hal itu menjadi pertimbangan dalam proses perkara. “Sidang Tipiring digelar awal tahun depan. Saat ini masih melengkapi berkas-berkas dulu,”beber Dodi. Mengingatkan, penganiayaan dialami kedua korban merupakan anggota Satpol-PP ini terjadi pada Minggu (25/12/2022) lalu. Saat it,u keduanya sedang bertugas menertibkan pedagang di Pasar Kutau bersama anggota Satpol PP. Saat menertibkan lapak berjualan tahu tempe milik pelaku, anggota Satpol-PP mendapat perlawanan. Kemudian terjadi ribut mulut hingga berujung bentrok fisik antara korban dan pelaku. Lupita mengalami sakit di leher, sedangkan Rio memar di leher dan pundak sebelah kiri. (yes)
Tinju 2 Petugas Satpol PP BS, Pedagang Dijerat Tipiring
Minggu 01-01-2023,19:50 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Senin 22-12-2025,06:30 WIB
Sopir Tabrak Lari di Depan BRI Sukaraja, Resmi Ditetapkan Tersangka
Kamis 11-12-2025,19:11 WIB
OTT Bupati Lampung Tengah, Terkait Suap Rp 5,7 M, Ternyata Adiknya Ikut Diciduk
Jumat 07-11-2025,17:35 WIB
Ditetapkan Tersangka,Ketua KPU BS Ditahan Jaksa
Kamis 30-10-2025,20:05 WIB
Masyarakat Desak Jaksa Usut Aliran Uang Pungli PPG Kemenag, Tak Yakin Tsknya Cuma 2
Sabtu 25-10-2025,06:38 WIB
Tersangka Kasus Pungli PPG Kemenag Seluma Lebih dari Satu, Kerugian Capai Rp 500 Juta
Terpopuler
Sabtu 27-12-2025,07:02 WIB
BKPSDM Seluma Hadirkan Layanan Perubahan Data dan Konsultasi PPPK bagi ASN
Sabtu 27-12-2025,01:00 WIB
Keajaiban Natal di Hari Raya: Coca-Cola Jembatani Jarak "Suara Kampung Halaman" Bagi Pekerja Migran Filipina
Sabtu 27-12-2025,06:45 WIB
Sabtu Malam 27 Desember 2026, Belungguk Point akan Diresmikan, Ada Penutupan Jalur
Sabtu 27-12-2025,04:00 WIB
NIA dan TAT Membangkitkan Kembali 'Amazing Thailand'
Sabtu 27-12-2025,06:17 WIB
Pemda Seluma Tegaskan Penanganan Dugaan Pelanggaran PPPK Nakes Berjalan Sesuai Prosedur
Terkini
Sabtu 27-12-2025,21:35 WIB
Muluskan Jalan Kota Bengkulu, Walikota Dedy Banyak Dapat Undangan Syukuran
Sabtu 27-12-2025,21:23 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan Untuk Keselamatan Diri dan Keselamatan Pengguna Jalan
Sabtu 27-12-2025,11:01 WIB
Liburan Keluarga: Mana yang Lebih *Recommended* — Hotel atau Apartemen?
Sabtu 27-12-2025,10:51 WIB
6 Wisata di Bandung untuk Liburan Tahun Baru 2026, Wajib Masuk Daftar!
Sabtu 27-12-2025,10:46 WIB