SELEBAR - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang belum lama keluar penjara, kembali diamankan oleh anggota Kepolisian Polsek Talo. Atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku yang kembali berhasil diamankan yakni diketahui bernama Zainul Anipin (54) seorang petani warga Desa Rimbo Besar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Selain itu, anggota Kepolisian Polsek Talo juga mengamankan Rido Rahmad (20) Ex pelajar yang juga merupakan warga Desa Rimbo Besar. Keduanya juga diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Rido diamankan lantaran telah melakukan pertolongan jahat (penadahan) hasil curian yang dilakukan oleh Zainul. "Ungkap kasus yang telah diungkap oleh Polsek Talo, peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Berdasarkan LP/ 730- B/ XI / 2022 / Bengkulu / Res Seluma / Sek Talo, Tanggal 24 November 2022," sampai Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kabag Ops, AKP Yudha Setiawan pada saat Press Conference yang telah dilaksanakan pada Rabu (21/12) siang. Dalam press conference yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Seluma, AKP Yudha Setiawan, didampingi oleh Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH dan Kanit Reskrim Polsek Talo, Ipda Arif Hidayat, S Ikom. Kronologi kejadian aksi pencurian yang telah dilakukan oleh pelaku telah terjadi pada Kamis (24/11) malam dinihari, sekira Pukul 02.30 wib. Di Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo pada saat korban Meta Maryani sedang tertidur. Pada saat itu korban terbangun, karna mendengar ada suara seperti ada orang yang sedang membuka pintu. Mendengan ada suara korban memanggil anaknya 'Kel'. Korban juga mendengar suara kencang, seperti orang sedang menabrak teralis di warung depan rumahnya. Korban pun langsung keluar dan menuju ke warung. Saat korban berada di depan rumah, korban melihat teralis yang membatasi rumah dan warung nya sudah mengalami kondisi rusak, terlepas dari pintu dan tersandar di kursi sopa yang berjarak kurang lebih 1 meter dari pintu teralis yang sudah mengalami rusak. "Dari laporan yang diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ujarnya. Adapun barang-barang yang hilang pada saat aksi pencurian yakni, empat Unit Handpone dan Uang milik korban. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Talo. Kabag Ops juga menambahkan, jika tersangka Rido diamankan di rumahnya yang berada di Desa Rimbo Besar. Sedangkan untuk tersangka Zainul di tangkap di Bangkahan Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Malayu Kota Bengkulu. Setelah sempat dilakukan pencarian selama 6 hari oleh anggota Kepolisian Sat Reskrim Polsek Talo. "Untuk pasal yang diterapkan, tersangka Rido diterapkan pada Pasal 480 KUHP. Diduga keras melakukan tindak pidana pertolongan jahat atau Penadahan dan persangkakan melanggar. Sedangkan tersangka Zainul diterapkan pada Pasal 363 Ayat (2) KUHP. Diduga keras melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan dipersangkakan melanggar," pungkasnya.(ctr)
Bobol Rumah, Residivis Curanmor Terjail lagi
Kamis 22-12-2022,10:25 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 17-03-2026,09:00 WIB
Pelaku Penusukan Pelajar di Warem Ditangkap Polisi
Rabu 11-03-2026,12:31 WIB
Piche Kota Penyanyi jebolan indonesia idol Ditahan Polisi, Tersangka Pemerkosaan
Selasa 24-02-2026,07:40 WIB
Mantan DPRD Kaur dan Bendahara di Setwan Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp13 Miliar
Sabtu 14-02-2026,08:00 WIB
7 Mantan Bupati di Bengkulu Berurusan dengan APH, Kini Mantan Bupati BU Tersangka dan Ditahan
Rabu 11-02-2026,12:22 WIB
Jaksa Beber 2 SK Penyebab Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Tersangka
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,15:00 WIB
Perlu Anda Tau 21 Layanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Sejak Maret 2026
Selasa 24-03-2026,19:00 WIB
Wisata dan Arus Balik Lebaran jadi Fokus Pengamanan Polsek SAM Seluma
Selasa 24-03-2026,09:48 WIB
KPK Kembalikan Status Yaqut Jadi Tahanan Rutan
Selasa 24-03-2026,16:00 WIB
ASN Diminta Sekda Disilpin, Tidak Menambah Libur
Selasa 24-03-2026,13:30 WIB
KPK Sebut Strategi, Ijinkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah?
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Jalan Menuju Pasar Sembayat Seluma Sudah 4 Bulan Amblas, Belum Diperbaiki
Selasa 24-03-2026,19:00 WIB
Wisata dan Arus Balik Lebaran jadi Fokus Pengamanan Polsek SAM Seluma
Selasa 24-03-2026,18:01 WIB
Pertashop Liku Tiga Sidomulyo Seluma Dibobol Maling, Senapan PCP dan Barang Lain Raib
Selasa 24-03-2026,17:07 WIB
Sudah H+3 Lebaran, Gas LPG 3 Kg di Tais Masih Sulit Didapat
Selasa 24-03-2026,16:00 WIB