SELEBAR - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang belum lama keluar penjara, kembali diamankan oleh anggota Kepolisian Polsek Talo. Atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku yang kembali berhasil diamankan yakni diketahui bernama Zainul Anipin (54) seorang petani warga Desa Rimbo Besar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Selain itu, anggota Kepolisian Polsek Talo juga mengamankan Rido Rahmad (20) Ex pelajar yang juga merupakan warga Desa Rimbo Besar. Keduanya juga diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Rido diamankan lantaran telah melakukan pertolongan jahat (penadahan) hasil curian yang dilakukan oleh Zainul. "Ungkap kasus yang telah diungkap oleh Polsek Talo, peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Berdasarkan LP/ 730- B/ XI / 2022 / Bengkulu / Res Seluma / Sek Talo, Tanggal 24 November 2022," sampai Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kabag Ops, AKP Yudha Setiawan pada saat Press Conference yang telah dilaksanakan pada Rabu (21/12) siang. Dalam press conference yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Seluma, AKP Yudha Setiawan, didampingi oleh Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH dan Kanit Reskrim Polsek Talo, Ipda Arif Hidayat, S Ikom. Kronologi kejadian aksi pencurian yang telah dilakukan oleh pelaku telah terjadi pada Kamis (24/11) malam dinihari, sekira Pukul 02.30 wib. Di Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo pada saat korban Meta Maryani sedang tertidur. Pada saat itu korban terbangun, karna mendengar ada suara seperti ada orang yang sedang membuka pintu. Mendengan ada suara korban memanggil anaknya 'Kel'. Korban juga mendengar suara kencang, seperti orang sedang menabrak teralis di warung depan rumahnya. Korban pun langsung keluar dan menuju ke warung. Saat korban berada di depan rumah, korban melihat teralis yang membatasi rumah dan warung nya sudah mengalami kondisi rusak, terlepas dari pintu dan tersandar di kursi sopa yang berjarak kurang lebih 1 meter dari pintu teralis yang sudah mengalami rusak. "Dari laporan yang diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ujarnya. Adapun barang-barang yang hilang pada saat aksi pencurian yakni, empat Unit Handpone dan Uang milik korban. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Talo. Kabag Ops juga menambahkan, jika tersangka Rido diamankan di rumahnya yang berada di Desa Rimbo Besar. Sedangkan untuk tersangka Zainul di tangkap di Bangkahan Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Malayu Kota Bengkulu. Setelah sempat dilakukan pencarian selama 6 hari oleh anggota Kepolisian Sat Reskrim Polsek Talo. "Untuk pasal yang diterapkan, tersangka Rido diterapkan pada Pasal 480 KUHP. Diduga keras melakukan tindak pidana pertolongan jahat atau Penadahan dan persangkakan melanggar. Sedangkan tersangka Zainul diterapkan pada Pasal 363 Ayat (2) KUHP. Diduga keras melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan dipersangkakan melanggar," pungkasnya.(ctr)
Bobol Rumah, Residivis Curanmor Terjail lagi
Kamis 22-12-2022,10:25 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Jumat 11-09-2026,19:48 WIB
Diduga Rudapaksa Anak Disabilitas, Warga SAM Dibekuk! Korban Hamil 5 Bulan
Kamis 02-07-2026,07:39 WIB
Diduga Hendak Curi Motor, Pemuda Babak Belur Dihajar Massa di Sukaraja
Minggu 28-06-2026,08:33 WIB
Terlibat Curat, Sopir Travel yang Buron Sejak 2023 Dibekuk, 7 Handphone Dikubur di Kebun Sawit
Sabtu 23-05-2026,11:13 WIB
Polsek Talo Limpahkan Pelaku Curanmor ke Kejaksaan
Sabtu 18-04-2026,07:48 WIB
Kadis ESDM Jatim Ditangkap Jaksa di Bandara, Tersangka Pungli Perizinan
Terpopuler
Senin 21-09-2026,13:34 WIB
Toyota Fortuner Sport 2026 Siap Diterjungkan Mesin Hybrid, Lebih Mewah Memiliki Fitur Teknologi Terbaru
Senin 21-09-2026,13:11 WIB
Toyota Fortuner Sport 2026 Menjadi Pusat Perhatian Para Pecinta Otomotif di Indonesia. SUV Premium Andalan
Senin 21-09-2026,19:07 WIB
Sertipikat Rumah Ibadah Perkuat Kepastian Hukum dan Eksistensi Jemaat Gereja
Senin 21-09-2026,13:21 WIB
Toyota Fortuner 2.7L TRD Sportivo Mobil Andalan dengan Desain Gagah Siap Bersaing di Berbagai Pasar Otomotif
Senin 21-09-2026,19:04 WIB
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Pengurusan Sertipikat Tanah
Terkini
Selasa 22-09-2026,10:33 WIB
Mentan Amran Gaspol Bioetanol, Siapkan 2 Juta Hektare Tebu, Singkong dan Jagung
Selasa 22-09-2026,10:20 WIB
Menkeu Lantik 14 Pejabat, Penataan Jabatan Kemenkeu Masuki Tahap Akhir
Selasa 22-09-2026,10:16 WIB
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu, Urus Peta Bidang Tanah Kini Lebih Terukur
Selasa 22-09-2026,10:12 WIB
RUU Reforma Agraria Lolos Pembahasan Tingkat I, Segera Dibawa ke Paripurna
Senin 21-09-2026,19:11 WIB